Senin, 28 Maret 2016

novel B.Sunda

ovel nyaéta karya sastra wangun prosa naratif fiksi nu caritana diatur dipapantes, nepi ka anu macana jaba ti ngarti, bari bisa ngarasakeun sarta nyipta kana naon-naon nu kasebut dina éta carita.[1][2]Galur caritana leuwih rumit lamun dibandingkeun jeung carpon atawa carita pondok, lantaran jumlah kajadianna kawilang réa, sarta diwangun ku sababaraha épisodeu.[2] Novel asalna tina basa Italia ''novella'', dina basa Jerman ''novelle'', sarta di basa Yunani ''novellus'', tuluy asup ka Indonesia jadi novel.[3] Istilah-istilah éta téh hartina sarua nyaéta karya prosa fiksi nu panjangna cakupan, teu panjang teuing ogé teu pondok teuing.[3] Novel biasana diwangun ku leuwih ti 40.000 kecap, turta miboga ajén-ajén norma saperti ajén sosial, ajén étnik, ajén hédonik, ajén spirit, ajén koléktif, jeung ajén struktural.[3]

Daptar eusi

Babandingan novel jeung carpon

Novel Carpon
aya konflik batin[4] teu kudu aya[4]
watek palaku digambarkeun detail[4] watek palaku digambarkeun singget[4]
galur carita leuwih rumit[4] galur carita leuwih sederhana[4]
latar leuwih lega jeung waktuna leuwih lila[4] latar jeung waktu kawawatesanan[4]
wangunna leuwih panjang[4] wangunna leuwih pondok[4]
jumlah kecap dina novel minimal 35.000 kecap[4] jumlah kecap dina carpon maksimal 10.000 kecap[4]

Sajarah kamekaran novel sunda

Sabada urang Sunda diajar di sakola nu diadegkeun ku pamaréntah Walanda, gelar rupa-rupa karya sastra nu mangrupa pangaruh kulon saperti roman, nu ayeuna disebut novel.[5]Sakapeung éta dua istilah téh dianggap sarua, tapi aya ogé nu nganggap yén éta istilah téh aya bédana.[5]Ayana penerbitan nu harita diadegkeun ku pamaréntah Walanda, Commissie voor de Volkslectuur, nu ayeuna jadi Balé Pustaka, nu diadegkeun dina taun 1908, mangrupa hiji badan nu mantuan hirup huripna pangarang-pangarang jaman harita.[5]karangan-karangan nu diterbitkeunna mangrupa tulisan anu teu papalingpang jeung aturan pamaréntah, nu raket patalina jeung tujuan pamaréntah kolonial.[5]Lian ti Balé Pustaka, aya panerbit swasta saperti Dachlan Bekti jeung M.I Prawirawinata di Bandung nu mantuan nyeuyeuban hirup huripna sastra Sunda.[5]penerbit swasta mah leuwih bébas ngaluarkeun terbitanna.[5]Sabada Indonésia merdeka, novel sunda téh beuki ngeuyeuban, saperti Baruang ka nu Ngarora, Carios Radén Ustama, Ceurik Abdi, jsb.[5]Salian ti novel-novel éta, aya ogé novel-novel anu dicitakna mangrupa buku-buku laleutik, nepi ka hiji judul téh jadi sababaraha jilid. Novel-novel nu kieu téh kaitung laku dijual sabab salian ti bisa ditungtut dibeulina, promosi ngaliwatan radio kacida ngarojongna.[6] Éta buku téh dibaca ku penyiar sarta dijomantarakeun mangrupa dongéng énténg.[6]Lantaran dibacana nyambung sarta sok dipotong palebah nu dianggap ramé ku nu ngadéngékeun, biasana mah nu ngadéngékeun jadi panasaran.[6] Salian ti éta novel-novel nu dianggap ramé ku nu macana biasana leuwih payu.[6] Upama éta buku aya di taman bacaan, nu maca leuwih babari néanganana.[6] ku kituna, dibandingkeun jeung novel nu dianggap ngandung ajén sastra, carita-carita modél kieu mah leuwih dipikawanoh ku masarakat.[6]

Unsur-unsur nu ngawangun novel

Téma

Téma téh nyaéta anu jadi jejer utama atawa ide utama pamikiran pangarang anu timbul tina pasulan hirup.[7]Téma mangrupa unsur penting lantaran bisa nunjukkeun pasualan nu rék ditepikeun ku pangarang dina éta karyana.[7] Téma anu dipilih bisa ngeunaan tangtungan hirup, ajaran agama, adat istiadat, ajaran moral, jeung sajabana.[7]

Galur

Galur mangrupa runtuyan kajadian atawa kagiatan nu aya dina hiji carita.[7]Pangarang ngamiitian carita ngaliwatan hiji kajadian anu matak panasaran atawa nimbulkeun pananya, atawa suspense.[7] Sanggeus kitu maju kana klimaks, sarta ahirna nepi ka réngséna masalah.[7]

Latar

Latar atawa sétting nyaéta gambaran waktu, kaayaan pajamanan, patempatan, lingkungan, suasana, jeung saterusna nu ngalantarankeun kajadian carita.[7] Tegesna mangrupa salasahiji dina adegan karangan.[7] Merenah henteuna milih latar jeung ngadéskripsikeunana milu nangtukeun ajén karangan.[7]

Palaku

Palaku nyaéta tokoh nu ngalalakon dina hiji carita.[7]

Amanat

Amanat mangrupa pesen anu nyangkaruk dina hiji carita nu hayang ditepikeun panulis kanu maca.[7] Unggal carita, pasti pangarang mibanda maksud atawa hal-hal anu hayang ditepikeun ka nu maca, éta maksud pangarang téh mangrupa amanat.[7] Amanat aya anu langsung nembrak karasa ku nu maca, aya anu dibalibirkeun henteu togmol.[7] Amanat biasana nepikeun hiji ajaran moral, atawa pesen sangkan masarakat robah kaayaanana, boh kahirupan fisikna boh kahirupan batinna atawa rohanina.[7]

Papasingan novel

Novel bertendens

Novel bertendens téh nyaéta novel nu miboga tujuan nu tangtu.[7] Misalna dina hiji carita, pangarang némbongkeun akibat nu goréng tina hiji adat atawa kabiasaan, boh masarakat boh individu.[7]

Novel sosial

Novel sosial nyaéta novel anu eusina nyoko kana masalah sosial, saperti kateuadilan, kateureugeujeungan, atawa gejolak sosial dina hiji mangsa. Si palaku bisa jadi mangrupa subyék, korban, atawa saksi éta kaayaan.[7]

Novel sajarah

Novel sajarah nyaéta novel anu eusina ngandung unsur-unsur sajarah. Boh palaku utamana boh kajadianana nyoko kana sajarah.[7]

Novel psikologi

Novel psikologi nyaéta novel anu eusina nyaritakeun hal-hal anu patali jeung jiwa palaku utamana.[7]

Novel misteri

Novel misteri nyaéta anu eusina nyaritakeun hal-hal anu ngandung rusiah, anu biasana kabuka dina bagian ahir éta novel. Upamana baé nyaritakeun néangan palaku rajapati atawa palaku kajahatan séjénn

agama islam

  Kedudukan Hadits Terhadap Hukum Islam
Al-Qur’an dan Hadis merupakan dua sumber hukum syariat islam yang tetap, yang orang islam tidak mungkin memahami syariat islam secara mendalam dan lengkap dengan tanpa kembali kepada kedua sumber islam tersebut.
Banyak ayat Al-Qur’an  dan Hadis yang memberikan pengertian bahwa hadis itu merupakan sumber hukum islam selain al-qur’an yang wajib diikuti, baik dalam perintah maupun larangannya. Uraian di bawah ini merupakan paparan tantang kedudukan hadis sebagai sumber hukum islam dengan melihat beberapa dalil, baik naqli maupun aqli.
1.      Dalil Al-Qur’an
Artinya:
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam Keadaan kamu sekarang ini[254], sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin). dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya[255]. karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, Maka bagimu pahala yang besar. (Qs. Ali Imran:179)
Dalam ayat lain Allah SWT, juga berfirman:
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (Qs. AnNisa’:136)
Dalam Qs. Ali Imran di atas, Allah memisahkan antara orang-orang mukmin dengan orang-orang yang munafik, dan akan memperbaiki keadaan orang-orang mukmin dan memperkuat iman mereka. Oleh karena itulah orang mukmin dituntut agar tetap beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedang pada Qs. An-Nisa’, Allah menyeru kaum muslimin agar mereka tetap beriman kepada Allah, Rasul-Nya, Al-Qur’an, dan kitab yang diturunkan sebelumnya. Kemudian pada akhir ayat, Allah mengancam orang-orang yang mengingkari seruan-Nya.
2.      Dalil Al-Hadis
Dalam salah satu pesan Rasulullah saw, berkenaan dengan keharusan menjadikan hadis sebagai pedoman utamanya. Beliau bersabda:
تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما كتاب الله وسنة نبيه (رواه مالك)
Artinya : Aku tinggalkan dua pusaka untukmu sekalian, yang kalian tidak akan akan tersesat selagi kamu berpegang teguh pada keduanya, yang berupa kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (HR. Malik)
Dalam hadis lain Rasul bersabda:
...فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الرراشدين المهديين تمسكوا بها وعضوا عليها...(رواه ابو داود و ابن ماجه)
Artinya: Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafa ar-Rasyidin(khalifah yang mendapat petunjuk), berpegang teguhlah kamu sekalian dengannya.
Hadis di atas menunjukkan kepada kita bahwa berpegang teguh kepada hadis atau menjadikan hadis sebagai pegangan dan pedoman hidup adalah wajib, sebagaimana berpegang teguh pada Al-Qur’an.
3.      Kesepakatan Ulama (Ijma’)
Umat islam telah sepakat menjadikan hadis sebagai salah satu dasar hukum beramal; karena sesuai dengan yang dikehendaki Allah. Kesepakatan umat muslimin dalam mempercayai, menerima dan mengamalkan segala ketentuan yang terkandung di dalam hadis ternyata sejak Rasulullah masih hidup. Banyak peristiwa menunjukkan adanya kesepakatan menggunakan hadis sebagai sumber hukum islam, sebagai berikut:
·         Ketika Abu Bakar di baiat menjadi khalifah, ia pernah berkata, “Saya tidak meninggalkan sedikitpun sesuatu yang diamalkan/dilaksanakan oleh Rasulullah, sesungguhnya saya takut tersesat bila meninggalkan perintahnya.”
·         Saat Umar berada di depan Hajar Aswad ia berkata, “Saya tahu bahwa engkau adalah batu. Seandainya saya tidak melihat Rasulullah menciummu, saya tidak akan menciummu.”
Masih banyak lagi contoh-contoh yang menunjukkan bahwa apa yang diperintahkan, dilakukan, dan diserukan, niscaya diikuti oleh umatnya, dan apa yang dilarang selalu ditinggalkan oleh mereka.[5]
4.      Sesuai Dengan Petunjuk Akal
Kerasulan Nabi Muhammad saw, telah diakui dan dibenarkan oleh umat islam. Di dalam mengemban misinya itu, kadang-kadang beliau hanya sekedar menyampaikan apa yang diterima dari Allah swt., baik isi maupun formulasinya dan kadang kala atas inisiatif sendiri dengan bimbingan ilham dari Tuhan. Namun juga tidak jarang beliau membawakan hasil ijtihad semata-mata mengenai suatu masalah yang tidak dibimbing oleh wahyu dan juga tidak dibimbing oleh ilham. Sudah selayaknya segala peraturan dan perundang-undangan serta inisiatif beliau, baik yang beliau ciptakan atas bimbingan ilham atau atas hasil ijtihad semata, ditempatkan sebagai sumber hukum dan pedoman hidup.
Siapa saja yang ingin mengetahui tentang manhaj (metodologi) praktis Islam dengan segala karakteristik dan pokok-pokok ajarannya, maka hal itu dapat dipelajari secara rinci dan teraktualisasikan dalam Sunnah Nabawiyah, yakni ucapan, perbuatan dan persetujuan Nabi saw.
1.      Manhaj Komprehensif
Manhaj Islam tersebut mencangkup seluruh aspek kehidupan manusia, dalam dimensi “panjang”, “lebar”, dan “dalam”-nya.
Yang dimaksud dengan “panjang” di sini adalah rentang waktu secara vertical, yang meliputi kehidupan manusia, sejak saat kelahiran sampai kematiannya, bahwa sejak masa kehidupannya sebagai janin sampai setelah kematiannya.
Adapun yang dimaksud dengan “lebar” di sini adalah rentangan horizontal yang meliputi seluruh aspek kehidupan, sedemikian sehingga Petunjuk Nabi (hidayah nabawiyyah) senantiasa bersamanya; di rumah, di pasar, di masjid, di jalanan, dalam pekerjaannya, dalam hubungannya dengan Allah, dengan dirinya sendiri, dengan keluarga, dan segenap manusia sekitarnya, yang Muslim maupun yang non-Muslim, bahkan dengan semua manusia, hewan dan benda mati.
Sedangkan yang dimaksud dengan “dalam” disini adalah dimensi yang berkaitan dengan “kedalaman” kehidupan manusia, yaitu yang mencangkup tubuh, akal dan ruh, meliputi lahir dan batin, serta ucapan perbuatan dan naitnya.
2.      Manhaj yang Seimbang
Ciri lain dari manhaj ini adalah “keseimbangan”. Yakni keseimbangan antara ruh dan jasad, antara akal dan kalbu, antara dunia dan akhirat, antara perumpamaan dan kenyataan, antara teori dan praktik, antara alam yang gaib dan yang kasatmata, anatara kebebasan dan tanggung jawab, antara perorangan dan kelompok, antara ittiba (mengikuti apa yang dicontohkan oleh Nabi saw.) dan ibtida’ (menciptakan sesuatu yang baru yang tidak ada contohnya dalam sunnah beliau), dan seterusnya.
Dengan kata lain, ia merupakan manhaj yang bersifat “tengah-tengah” bagi umat yang berada di “tengah-tengah” (yakni umat Islam sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an, Surah Al Baqarah, ayat 143).
Karena itu, setiap kali Nabi saw. melihat para sahabatnya condong kea rah “berlebihan” atau “berkurang” (dalam berbagai aspek kehidupan mereka), maka beliau segera mengembalikan mereka dengan kuat kea rah tengah (moderasi), sambil memperingatkan mereka akan akibat buruk dari setiap ekstremitas (dalam melaksanakan sesuatu atau dalam mengembalikannya).
Itulah sebabnya beliau menyatakan ketidaksenangnya kepada ketiga orang yang menanyakan tentang ibadah beliau, lalu rupa-rupanya mereka menganggapnya terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan keinginan keras mereka untuk memperbanyak ibadah. Seorang dari mereka hendak berpuasa terus-menerus setiap hari (shiyam ad dahr). Seorang lagi hendak qiyam al lailatau begadang sepanjang malam untuk shalat. Dan yang ketiga hendak menjauhi perempuan dan tidak akan menikah. Maka ketika mendengar ucapan mereka itu, Nabi saw. bersabda yang artinya:
“Sungguh aku ini adalah yang paling takut, di antara kamu, kepada Allah, dan paling bertakwa kepada-Nya. Tetapi aku adakalanya berpuasa dan tidak berpuasa, bershalat di malam hari dan tidur, dan mengawini perempuan. Maka barang siapa menjauh dari sunnah-ku, ia tidak termasuk golonganku.”
Dan tatkala melihat Abdullah bin ‘Amr berlebih-lebihan dalam berpuasa, ber-qiyamullail dan ber-tilawat Al Qur’an, Nabi saw. memerintahkannya agar melakukan semua itu dengan sedang-sedang saja, tidak berlebih-lebihan. Sabda beliau yang artinya:
“Sungguh badanmu mempunyai ha katas kamu (yakni untuk beristirahat), matamu mempunyai ha katas kamu (yakni untuk tidur), istrimu mempunyai hak atas kamu (yakni untuk disenangkan hatinya dan dipergauli dengan baik), dan para tamumu mempunyai ha katas kamu (yakni untuk dihormati dan diajak berbincang), maka berikan hak-hak itu kepada masing-masing.”
3.      Manhaj Memudahkan
Di antara ciri-ciri lainnya dari manhaj ini adalah keringanan, kemudahan, dan kelapangan. Seperti juga di antara sifat-sifat Rasul ini yang tercantum dalam kitab-kitab suci terdahulu – Taurat dan Injil –
“(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka Itulah orang-orang yang beruntung. ”(QS : Al A’raf : 157).
Sifat seperti itulah yang menyebabkan tidak adanya sesuatu dalamsunnah Nabi ini yang menyulitkan manusia dalam agama mereka, atau memberati mereka dalam dunia mereka. Bahkan beliau pernah bersabda tentang dirinya sendiri, yang artinya :
“Sesungguhnya aku ini adalah rahmat yang dihadiahkan (untuk seluruh manusia).”
Ucapan ini merupakan penafsiran bagi firman Allah SWT:
“… Tiadalah Kami (Allah) mengutus kamu (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam” (Al Anbiya: 107).
Dan beliau telah bersabda pula, yang artinya:
“sesungguhnya Allah tidak mengutusmu sebagai seorang yang mempersulit atau mencari-cari kesalahan orang lain, tetapi akudiutus oleh-Nya sebagai pengajar dan pembawa kemudahan.”
Dan ketika mengutuh Abu Musa dan Mu’adz ke Yaman, beliau berpesan kepada mareka berdua dengan sebuah pesan yang ringkas namun padat, yang artinya:
“permudahlah dan jangan mempersulit, gembirakanlah mereka dan jangan menyebabkan mereka menjauh, dan berusahalah kalian berdua untuk senantiasa bersepakat dan jangan bertengkar.”
Pernah pula beliau menujukan sabdanya kepada umatnya, yang artinya:
“permudahlah oleh kalian dan jangan mempersulit, gembirakanlah dan jangan membuat orang pergi menjauh!”
Dan tentang misi yang dibawanya, beliau berkata, yang artinya:
“sesungguhnya aku ini diutus dengan al hanifiyyah as samhah (yakni jalan hidup yang lurus dan lapang).”
C.   Fungsi Hadis Terhadap Al-Qur’an
1.      Bayan at-Taqrir
Bayan al-taqrir disebut juga dengan bayan al-ta’kid dan bayan al-itsbat. Yang artinya ialah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam al-Qur’an. Fungsi hadis dalam hal ini hanya memperkokoh isi kandungan al-Qur’an. Suat contoh hadis yang diriwayatkan Muslim dari Ibnu Umar, yang berbunyi sebagai berikut:
رأئتم الهللال فصوموا وإذا رأىتموه فأفطروا (رواه مسلم)
Artinya: Apabila kalian melihat (ru’yah) bulan, maka berpuasalah, juga apabila melihat (ru’yah) itu maka berbukalah.
Hadis di atas datang men-taqrir ayat al-qur’an di bawah ini:
Artinya: ...Maka barang siapa yang mempersaksikan pada waktu itu bulan, hendaklah ia berpuasa...(Qs. Al-Baqarah:185)
2.      Bayan al-Tafsir
Yang dimaksud dengan bayan al-tafsir adalah bahwa kehadiran hadis berfungsi untuk memberikan rincian dan tafsiran global (mujmal), memberikan persyaratan/batasan (taqyid) ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhsis) terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih bersifat umum. Diantara contoh tentang contoh ayat-ayat yang masih mujmal adalah perintah mengerjakan shalat, puasa, zakat, disyariatkannya jual beli, nikah, qhisas, hudud, dsb. Ayat-ayat al-Qur’an tentang masalah ini masih bersifat mujmal, baik mengenai cara mengerjakan, sebab-sebanya, syarat-syaratnya, atau halangan-halangannya. Oleh karena itulah Rasulullah saw, melalui hadisnya menafsirkan dan menjelaskan masalah-masalah tersebut. Contoh fungsi hadis sebagai bayan al-tafsir yaitu:
صلوا كما رأىتمونى أصلى (رواه البخارى)
Artinya: Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat. (HR. Bukhori)
Hadis ini menjelaskan bagaimana mendirikan shalat. Sebab dalam al-Qur’an tidak dijelaskan secara rinci, salah satu ayat yang memerintahkan shalat adalah:
Artinya: dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang
Sedangkan contoh hadis yang membatasi (taqyid) ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat mutlak, antara lain seperti sabda Rasulullah saw:
أتى رسول الله صلى الله عليه وسلم بسارق فقطع يده من مفصل الكف
Artinya: Rasulullah saw, didatangi seseorang dengan membawa pencuri, maka beliau memotong tangan pencuri dari pergelangan tangan.
Hadis ini men-taqyid Qs. Al-Maidah:38 yang berbunyi
Artinya: laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Qs. Al-Maidah:38)
3.      Bayan at-Tasyri’
Yang dimaksud dengan bayan al-Tasyri’ adalah mewujudkan suatu hukum atau ajaran-ajaran yang tidak didapati dalam al-Qur’an, atau dalam al-Qur’an hanya terdapat pokok-pokoknya  (ashl) saja. Hadis Rasul saw, dalam segala bentuknya  (baik yang qauli, fi’li maupun taqriri) berusaha menunjukkan suat kepastian hukum terhadap berbagai persoalan yang muncul, yang tidak terdapat dalam al-Qur’an. Hadis-hadis Rasul saw, yang termasuk ke dalam kelompok ini diantaranya hadis tentang penetapan haramnya mengumpulkan dua wanita (antara istri dengan bibinya), hukum syuf’ah, hukum merajam pezina wanita yang masih perawan, dan hukum tentang hak waris bagi seorang anak. Suatu contoh, hadis tentang zakat fitrah, sebagai berikut:
أن رسول الله عليه و سلم فرض زكاة الفطر من رمضان على الناس صاعا من تمر أولا صاعا من شعير على كل حر أو عبد ذكر او أنثى من المسمين (رواه مسلم)
Artinya: Bahwasannya Rasul saw, telah mewajibkan zakat fitrah kepada umat islam pada bulan Ramadhan satu sukat (sha’) kurma atau gandum untuk setiap orang, baik merdeka atau hamba, laki-laki atau perempuan muslim. (HR. Muslim)
Hadis Rasul saw, yang termasuk bayan at-Tasyri’ ini wajib diamalkan, sebagaimana mengamalkan hadis-hadis lain.
4.      Bayan al-Nasakh
Kata nasikh secara bahasa berarti ibthal (membatalkan), izalah (menghilangkan), tahwil (memindahkan), dan taghyir (mengubah). Para ulama’ mengartikan bayan al-Nasikh ini banyak yang melalui pendekatan bahasa, sehingga diantara mereka terjadi perbedaan pendapat dalam menta’rifkannya. Jadi intinya ketentuan yang datang kemudian tersebut menghapus ketentuan yang datang terdahulu, karena yang akhir dipandang lebih luas dan lebih cocok dengan nuansanya. Ketidakberlakuan suatu hukum harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, terutama  syarat ketentuan adanya nasikh dan mansukh. Pada akhirnya, hadis sebagai ketentuan yang datang kemudian daripada Al-Qur’an dapat menghapus ketentuan dan isi kandungan Al-Qur’an. Salah satu contoh yang biasa diajukan oleh para ulama’ ialah:
لا وصية لوارث                      
Artinya: tidak ada wasiat bagi ahli waris.
Hadis ini menurut mereka menasikhk isi firman Allah swt;
Artinya: diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, Berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
1.      Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, atau dengan sifat.
2.      Al-Qur’an itu menjadi sumber hukum yang pertama dan Al-Hadits menjadi asas perundang-undangan setelah Al-Qur’an sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi  bahwa Hadits adalah “sumber hukum syara’ setelah Al-Qur’an”. Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat.
3.      Fungsi Hadits terhadap Al Qur’an adalah berfungsi untuk memperkokoh isi kandungan al-Qur’an, untuk memberikan rincian dan tafsiran global (mujmal), memberikan persyaratan/batasan (taqyid) ayat-ayat al-Qur’an yang bersifat mutlak, dan mengkhususkan (takhsis) terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang masih bersifat umum.
4.      Kedudukan Hadits sebagai sumber hukum Islam sesudah Al-Qur’an adalah sebab kedudukannya sebagai penguat dan penjelas, namun Hadits juga dalam menetapkan hukum berdiri sendiri, sebab kadang-kadang membawa hukum yang tidak disebutkan Al
5.      Qur’an, seperti memberikan warisan kepada nenek perempuan (jaddah), dimana Nabi SAW, memberikan seperenam dari harta tinggalan orang yang meninggal (cucunya)
Saran
Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah pengertian tentang Ilmu hadist. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata Kuliah Ulumul Hadits.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya.
Kami pun dari Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu mohon maaf, sekaligus kami berharap saran dan kritik yang membangu dari para pembaca semua. Semoga makalah ini nantinya bermanfaat untuk kita semua

PKN Globalisasi

BAB 3
GLOBALISASI

A. PENGERTIAN GLOBALISASI
Menurut A.G. MacGrew, Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat belahan dunia yang lain.
Menurut Internasional Monetary Fund (IMF), Globalisasi adalah meningkatnya saling ketergantungan ekonomi antara negara-negara di duia yang ditandai oleh meningkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran teknologi yang meluas dan cepat.
Menurut Bank Dunia, Globalisasi berarti kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memprakarsai transaksi ekonomi dengan orang-orang dari negara lain.
Jadi Globalisasi adalah suatu proses dimana antar individu, antar kelompok dan antar negara saling berintraksi, bergantung, terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Globalisasi di tujukkkan dengan beberapa tanda-tanda yaitu :
Meningkatnya perdagangan global
Meningkatnya aliran modal internasional (investasi langsung dari luar negeri)
Meningkatnya lairan data lintas atas (; penggunaan internet, satelit komunikasi dan telepon)
Adanya desakan berbagai pihak untuk mengaddili penjahat perang di Mahkamah Kejahatan Internasional (internastional Criminal Court)dan adanya gerakan untuk menyerukan keadilan internasional
Meningkatnya pertukaran budaya (cultural exchange) internasional
Menyebar luasnya paham multikulturalisme dan semakin besarnya akses individu terhadap berbagai macam budaya
Meningkatnya perjalanan dan turisme tingkat negara
Meningkatnya imigrasi, termasuk imigrasi ilegal
Berkembngnya infrastuktur telekomunikasi global
Berkembangnya sistem keuangan global
Meningkatnya aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional
Meningkatnya peran organisasi-organisasi internasional (WTO,IMF) yang berhubungan dengan transaksi-transaksi internasional.

Ada tiga (3) faktor penyebab meningkatnya globalisasi yaitu ; adanya perubahan politik dunia, aliran informasi yang cepat dan luas, dan berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan internasional / traansnasional
Adanya Perubahan Politik Dunia
Menurut Anthony Giddens pengaruh politik yang mempengaruhi meningkatnya globalisasi yaitu :
Bubarnya Uni Soviet Tahun 1991dan jatuhnya Komunisme Model uni Soviet
Munculnya Mekanisme Pemerintahan Internasioal dan Regional
Munculnya Organisasi Antarpemerintah (Intergovermental Organizations/IGOs) dan Organisasi Non-pemerintahInternasional (International Non-govermental Organizations/INGOs
Adanya Aliran Informasi yang cepat dan luas, hal ini dipengaruhi oleh semakin pesatnya kemajuan dibidang teknologi
Berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan internasional / transnasioal (Transnasional Corporation – TNCs) yaitu perusahaan yang memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu negara
Faktor Pendukung Globalisasi yaitu :
Berkembang pesatnya teknologi komunikasi
Adanya integrasi ekonomi dunia
B. ARTI PENTING GLOBALISASI BAGI INDONESIA
Globalisasi adalah sebuah realita, artinya globalisasi tidak bisa dihindari, dan setiap bangsa atau negara mau tidak mau akan masuk ke dunia yang global yang disebut globalisasi. Salah satu cara negara mempersiapkan diri untuk menghadapi globalisasi adalah dengan membangun sistem pendidikan yang baik yang bertujuan untuk menciptakan SDM-SDM yang berprestasi, tekun, jujur, ulet dan mau belajar terus-menerus demi kemajuan diri, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan negaranya.
Hukum globalisasi bagi bangsa indonesia yaitu (1) apappun yang terjadi di indonesia bisa menimbulkan reaksi di dunia internasional, (2) apapun yang terjadi di dunia internasional bisa memmengaruhi indonesia.

C. POLITIK LUAR NEGERI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ERA GLOBALISASI
Sejak bangsa indonesia menyatakan kemerdekaannya, bangsa indonesia mulai menjalin hubungan kerjasama dengan bangsa/negara lain. Dalam menjalin hubungan kerjasama terseut bangsa indonesia menggunakan polotik luar negeri "BEBAS AKTIF".
Tujuan-tujuan politik luar negeri indonesia yaitu :
1. Membentuk negara indonesia yang demokratis, bersatu dan berdaulat dari Sabang sampai Merauke
2. Membentuk masyarakat indonesia yang sejahtera, adil dan makmur lahir dan batin dalam wadah NKRI
3. Membentuk persahabatan dan kerjasama dengan negara-negara di dunia terutama dengan negara-negara Asia dan Afrika dalam membentuk tatanan dunia baru yang bebas dari imprialisme dan kolonialisme
Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar politik luar negeri indonesia yaitu :
a. Negara indonesia menjalankan politik damai
b. Negara indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dan tidak saling mencampuri urusan negeri masing-masing negara.
c. Negara indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian dunia yang abadi
d. Negara indonesia berusaha mempermudah jalannyapertukran pembayaran internasional
e. Negara indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada pigam PBB
f. Negara indonesia dalam lingkunga PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah. Sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan dan perdamaian internasional tidak akan terwujud
Politik Bebas Aktif bangsa indonesia bertujuan mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Politik Bebas Aktif artinya ;
Ø Bebas artinya indonesia bebas menentukan sikap dan pandngannya terhadap masalah-masalah internasional. Selain itu, bebas juga berarti bangsa indonesia tidak memihak kepada salah satu kekuatan dunia (blok Barat (liberalis) atau blok Timur (komunis))
Ø Aktif artinya indonesia aktif memperjuangankan perdamaian dan ketertiban dunia. Selain itu, indonesia juga aktif memperjuangkan terwujudnya keadilan, kebebasan dan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.

Contoh peranan indonesia dalam dunia internasional dengan politik bebas aktifnya :
Indonesia menyelenggarakan Konfrensi Asia Afrika (KAA), tanggal 24 April 1955 di Bandung dan tanggal 22-23 April 2005 di Jakarta
Indonesia memprakarsai berdirinya Gerakan Non-Blok (GNB)tahun 1961. gerakan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan perang dingin antar Blok Barat dengan Blok Timur guna mewujudkan perdamaian dunia.
Indonesia memprakarsai berdirinya perhimpunan negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN)
Indonesai aktif membantu menyelesaikan konflik di Bosnia, Filipina, Kampuchea dan negara-negara lain yang mengalami konflik dan perang saudara

Hubungan Internasional di Era Globalisasi
Menurut Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), Hubungan Internsional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Konsep hubungan internasional berkaitan erat dengan subjek-subjek seperti ; organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional, dan politik internasional.
Asas-asas Hubungan Internasional
Asas Teritorial, yaitu asas yang di dasarkan pada kekuasaan negara atas wilayahnya
Asas Kebangsaan, yaitu asas yang di dasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya
Asas Kepentingan Umum, yaitu asas yang di dasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.
Faktor yang menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral mapun multilateral yaitu kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya (alam dan manusia) serta letak geografis. Hubungngan internasional diperlukan oleh setiap negara karena :
Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta atau intervensi dari negara lain
Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yaitu suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain








BAB 4
DAMPAK GLOBALISASI

A. DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI GLOBALISASI
Dampak positif Globalisasi
a. Meningkatkan dinamika (perubahan) Komunikasi dan Transportasi
b. Terbukanya lapangan pekerjaan
c. Pesatnya Pertumbuhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang HAM dan Lingkungan Hidup
d. Menumbuhkan semangat toleransi antar sesama penduduk dunia
e. Pesatnya gerakan demokrasi di berbagai negara
Dampak Negatif Globalisasi
a. Semakin kuatnya kelompok ekonomi kuat dan semakin lemahnya daya saing pemilik modal kecil
b. Menurunnya kualitas Sumber Daya Alam
c. Meningkatnya Kerusakan Lingkungan
d. Semakin canggihnya tindak kejahatan yang mengguakan teknologi canggih
e. Meningkatnya BudayaKonsumtif (yaitu budaya atau kebiasaan masyarakat untuk membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok atau mendesak.)

B. DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP INDONESIA
1. Di Bidang Politik
a. Meningkatnya kesadaran dan gerakan menyuarakan demokratisasi, penegakan HAM dan supremasi hukum
b. Semakin kuatnya pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah demi tegaknya pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bertanggung jawab
c. Maraknya gerakan demonstrasi (unjuk rasa) yang melibatkan massa, sebab masyarakat mengikuti budaya politik berbagai negara yang sering terlihat di berbagai media massa. Selain itu demostrasi juga diperbolehkan oleh Undang-Undang walaupun kadang-kadang melanggar undang-undang
d. Semakin banyak terbentuknya partai politik, organisasi nonpemerintah dan LSM.
2. Di Bidang Ekonomi
a. Adanya liberalisasi perdagangan mendorong pemilik modal besar semakin kuat dan pemilik modal kecil semakin lemah dalam persaingan bebas
b. Banyaknya industri besar bertaraf internasional menggunakan perangkat teknologi canggih. Hal ini membuat industri tersebut memerlukan sedikit SDM.
c. Kuatnya pengaruh mata uang dollar Amerika Serikat terhadap perekonomian indonesia
d. Privatisasi bebberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
e. Berkurangnya subsidi bagi rakyat
3. Di Bidang Sosial Budaya
a. Semikin tumbuhnya sikap individualistis dan lunturnya sikap toleran, kesetiakawanan sosial dan gotong royong
b. Semakin memudarnya nilai moralitas dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
c. Semakin derasnya nilai-nilai budaya dan gaya hidup barat yang diterima masyarakat melalui media cetak maupun media elektronik dan ditiru mentah-mentah meskipun belum tentu sesuai dan cocok dengan kebiasaan dan budaya sendiri
4. Di Bidang Lingkungan Hidup
a. Meningkanya pencemaran air dan udara akibat aktivitas industri-industri besar di indonesia
b. Meningkatnyakerusakan hutan akibat penebanganbesar-besaran, baik yang legal maupun ilegal
c. Meningkatnya peristiwa kebakaran hutan yang diakibatkan oleh pembukaan hutan dengan cara membakar hutan.


C. DAMPAK GLOBALISASI BAGI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Bermasyarkat
a. Semakin tumbunya pola hidup individualistis dan pragmatis
b. Tingkat kepedualian dan kesetiakawanan sosial dirasakan semakin luntur
c. Interaksi dan kebersamaan sosial secara fisik cenderung berkurang, namun dinamika komunikasi dan jangkauan masyarakat semakin luas
d. Semakin tingginya persaingan hidup masyarakat
e. Nilai-nilai moral etik dalam pergaulan masyarakat cenderung semakin terabaikan
2. Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Berangsa dan Bernegara
Semakin meningkatnya kesadarn masyarakt akan hak dan kewajibannya sebgai warga negara
Tingkat kontrol masyarakat terhadap pemerintah semakin meingkat
Pola hubungan antar negara semakin dekat dan saling terkait, ketergantungan dan pengaruh-mempengaruhi
Semakin tingginya kesadaran masyarakt terhadap kesetaraan pria-wanita(kesetaraan gender) dalam politik
Tumbuhnya gerakan pro demokrasi dan Hak Asasi Manusia

D. SIKAP TERHADAP DAMPAK GLOBALISASI
Sikap-sikap yang sebaiknya dikembangkan dalam menghadapi dampak globalisasi yaitu :
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) indonesia
2. Meningkatkan kualitas nilai-nilai keimanan dan moralitas masyarakat
3. Mendorong dan mendukung upaya pemerintah indonesia untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antar bangsa
4. Mendorong dan mendukung upaya pemerintah indonesia untuk mendesak negara-negara maju agar mau memberikan dana perbaikan lingkungan hidup
5. Meningkatkan jiwa dan semangat persatuan, kesatuan dan Nasionalisme





BAB 5
PRESTASI DIRI DAN KEUNGGULAN BANGSA

A. PENGERTIAN PRESTASI DIRI
Menurut Kamus Bahasa Indonesia "Prestasi" dalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan, dikerjakan dan sebagainya. Menurut Lefton, prestasi (achievement) adalah kesuksesan setelah di dahului oleh suatu usaha. Jadi prestasi yaitu dorongan untuk mengatasi kendala, melaksanakan kekuasaan, berjuang untuk melakukan sesuatu yang sulit sebaik dan secepat mungkin.
Orang yang berprestasi adalah orang yang dianggap sukses dalam bidang tertentu, karena pada kenyataannya ia memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang lain. Menurut Robert Power, diri kita adalah people who make thinga happening ( pelaku yang mampu mewujudkan sesuatu). Ukuran untuk mengetahui kesuksesan ada dua yaitu :
1. Ukuran hasil, orang disebut sukses bila ia memiliki kekayaan, kekuasaan, ketenaran, kebahagiaan dan ketenaran
2. Ukuran proses, kesuksesan adalah mengetahui tujuan dalam hidup, berkembang untuk mencapai kekuatan dan menyebarkan hal-hal yang menguntungkan bagi orang lain.
Beberapa hal yang memungkinkan seseorang dapat meraih prestasi yaitu kemampuan berfikir, perilaku positif dan sikap yang positif (disiplin). Adapun prinsip-prinsip yang harus dikembangkan untuk menjadi orang yang berprestasi yaitu :
Tidak takut kalah atau gagal
Berjuang tiada henti
Menghargai prestasi orang lain
Tidak merasa puas dengan prestasi sekarang
Menurut A.A. Qowiy memberikan kiat-kiat bagaimana menghadapi kesulitan hidup dalam rangka meraih prestasi melalui sepuluh sikap positif, yaitu :
a. Tegar dalam menghadapi kesulitan yang datang
b. Mengambil hikmah dari kesulitan yang dihadapi
c. Gigih dalam mencari ilmu
d. Berani mengambil resiko
e. Tenang dalam bertindak
f. Membiasakan diri untuk senantiasa bekerja keras
g. Menikmati indahnya kesulitan yang menghadang
h. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
i. Mengembangkan sikap tawakkal
Menurut Abdullah Gymnastiar ada lima hal yang memacu seseorang menjadi pribadi prestatif, yaitu :
1. Percepatan diri
2. Sistem yang kondusif
3. Berdaya saing positif
4. Mampu bersinergi
5. Manajemen kalbu (hati)





B. PENGERTIAN POTENSI DIRI
Potensi yaitu daya, kekuatan, kemampuan, kesanggupan, kekuasaan, kemampuan, yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, dan sesuatu yang dapat menjadi aktual. Jadi Potensi Diri adalah kekuatan, kemampuan, dan kesanggupan yang ada pada diri seseorang yang bisa dikembangkan.
Secara umum potensi seseorang muncul dalam tiga bentuk yaitu :
1. Kemampuan dasar meliputi tingkat intelegensi, kemampuan abstraksi, logika dan daya tangkap
2. Sikap kerja meliputi ketekunan, ketelitian, tempo kerja dan daya tahan terhadap tekanan
3. Kepribadian meliputi semua kemampuan, perbuatan seratakebiasan baik yang bersifat jasmaniah, rohaniah, emosional maupun sosial yang ditata dalam cara khas di bawah aneka pengaruh dari luar. Contoh keperibadian yaitu supel, ramah, ihlas, tulus dan lincah.

Macam-macam Potensi Diri
a. Potensi Fisik (Psychomotoric), yaitu potensi yang dapat diberdayakan sesuai fungsinya untuk berbagai kepentingan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.
b. Potensi Mental Intelektual (intellectual Quotient). Potensi ini merupakan potensi kecerdasan yang ada pada otak manusia (terutama otak sebelah kiri). Fungsi potensi ini adalah untuk merencanakan sesuatu, menghitung dan menganalisis.
c. Potensi Sosial Emosional (Emotional Quotient). Potensi ini merupakan potensi kecerdasan yang ada pada otak manusia (terutama otak sebelah kanan). Fungsi ini untuk mengendlikan amarah, bertanggung jawab, motivasi, dan kesadaran diri.
d. Potensi Mental Spiritual (Spiritual Quotient). Potensi ini bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan dengan jiwa sadar atau kearifan di luar ego. Secara sederhana Spiritual Quotient (SQ) merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan keimanan dan akhlak mulia.
e. Potensi Daya Juang / Potensi Ketahanmalangan (Dversity Quotient). potensi ini merupakan potensi kecerdasan manusia yang bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan keuletan, ketangguhan, dan daya juang yang tinggi
Perlunya mengetahui potensi diri adalah sebagai upaya untuk memperluas dan memeperdalam kesadaran mengenai berbagai kecendrungan dan kekhususan diri sendiri, baik yang sudah teraktualisasi maupun yang belum. Potensi diri harus dikembangkan, manfaat pengembangan potensi diri adalah untuk mengembangkan nature dan nurture. Nature adalah kepribadian yang terbentuk dari bawaan/lahir/bakat, sedangakan Nurture adalah kepribadian manusia yang terbentuk karena pengaruh lingkungan.
Potensi diri meliputi ; potensi fisik (seperti ; keterampilan, kekuatan, kesehatan, ketahanan,) dan potensi nonfisik (seperti ; bakat, motivasi, minat, kecerdasan, perasaan). Menurut Howard Gardner : Hal terpenting bagi kita adalah menyadari dan mengembangkan semua ragam kecerdasan manusia dan kombinasi-kombinasinya. Kita berbeda karena memiliki kombinasi kecerdasan yang berlainan. Apabila kita menyadari hal ini, setidaknya kita lebih punya peluang menangani berbagai masalah yang kita hadapi di dunia ini dengan baik
Menurut La Rose menyebutkan bahwa pengembangan diri dapat diwujudkan melalui langkah-langkah :
Bergaul dengan orang yang berbeda profesi
Pilih teman yang bisa diajak diskusi dan tidak mudah tersinggung
Bersikap dan berfikir positif
Biasakan mengucapkan terima kasih
Biasakan mengatakan hal-hal yang menghargai orang lain
Biasakan berbicara efektif
Adapun cara mengembangkan potensi diri agar dapat prestasi yang tinggi yaitu :
Kenali potensi yang ada diri
Merumuskan dan menentukan cita-cita hidup
Belajar dengan rajin, ulet, tekun, dan tanpa kenal lelah
Janganlah kecil hati dan rendah diri
Jika ada kemauan pasti ada jalan
Selalu berdoa memohon pertolongan kepada Tuhan

Hambatan-hambatan dalam pengembangan Potensi Diri
Hambatan dari dalam diri individu sendiri, seperti berprasangka buruk, tidak memiliki tujuan yang jelas, enggan mengenal dirinya sendiri, tidak mau menerima umpan balik, kurang mau mengambil resiko, takut situasi baru, sikap acuh tak acuh
Hambatan yang berasal dari lingkungan, seperti sistem pendidikan yang dianut, lingkungan belajar/bekerja, kebiasaan atau budaya.

C. MACAM-MACAM KECERDASAN
Menurut Howard Gardner dalam Teori Kecerdasan Majemuk (Multiple Intellegences), mengemukakan kemampaun manusia terdiri dari delapan kecerdasan yaitu :
1. Kecerdasan Linguistik, yaitu kemampuan menggunakan kata secara efektif, baik secara lisan maupun tulisan
2. Kecerdasan Matematis-Logis yaitu kemampuan menggunakan angka dengan baik dan melakukan penalran dengan benar
3. Kecerdasan Spasial yaitu kemampuan memersepsi dunia spasial-visual secara akurat dan mentransformasi persepsi dunai tersebut
4. Kecerdasan Kinestetis-Jasmani, yaitu keahlian menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan dan keterampilan menggunakan tangan untuk menciptakan atau mengubah sesuatu.
5. Kecerdasan Musikal, yaitu kemampuan menangani bentuk-bentuk musik dengan cara memersepsi, membedakan, mengubah dan mengekspresikannya.
6. Kecerdasan Interpersonal, yaitu kemampuan memersepsi dan membedakan suasana hati, maksud, motivasi dan perasaan orang lain
7. Kecerdasan Intrapersonal, yaitu kemampuan memahami dieri sendiri dan bertindak berdasrkan pemahaman tersebut
8. Kecerdasan Naturalis, yaitu keahlian mengenali dan mengategorikan spesies (flora dan fauna) di lingkungan sekitar.

Menurut Thomas Amstrong, ada 3 faktor yang mempengaruhi kecerdasan pada diri manusia yaitu :
1. Faktor biologis
2. Faktor Sejarah hidup pribadi
3. Faktor latar belakang kultural dan historis